Dahlan mengungkapkan, Ricky dinilai sebelumnya memiliki rekam jejak yang kurang gemilang saat menjadi direksi BUMN yaitu Kertas Leces.
"Saya ngomong, saya merasa bersalah, saya merasa alpha bahwa menandatangi direksi yang saya kurang teliti. Kenapa? Karena paraf saya lihat lengkap (SK pengangkatan), ternyata dirut yang diangkat itu mantan direktur BUMN yang selama jadi direktur di BUMN itu memburuk," ucap Dahlan usai rapim BUMN di Kantor Pusdiklat PLN, Ragunan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Akhirnya, Dahlan memerintahkan Deputi Kementerian BUMN mencabut surat keputusan pengangkatan Ricky, yang belum genap seminggu memimpin.
"Tapi ketahuan beberapa hari kemudian. Saya minta dicabut. Saya nggak mau dirut baru di sana, perusahaan menjadi buruk dan semakin buruk. Kalau saya disalahkan baru angkat orang saya terima. Saya nggak mau direksi perusahaan baik berasal dari direksi perusahaan buruk," jelasnya.
Menurut Dahlan, Ricky menerima keputusan Kementerian BUMN mencabut surat keputusan pengangkatannya menjadi dirut. "Fit and proper nggak jamin. Yang penting track record. Setelah fit and proper dilihat track record. Kami mohon maaf koreksi SK ini dan nggak ada persoalan," terangnya.
Ricky sendiri akhirnya digantikan oleh Laily Prihatiningtyas, yang bakal menjadi dirut BUMN termuda karena belum genap berusia 28 tahun.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!