"Total utang Rp 630 miliar ke 6 BUMN. Itu proyek tahun 2011," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (16/12/2013).
Utang itu bersumber dari BUMN karya seperti PT Adhi Karya Tbk, PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Istaka Karya.
Bahkan Adhi Karya yang memiliki tagihan hingga Rp 250 miliar telah diminta mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar memotong dana pertimbangan daerah Pemprov Riau tahun 2014.
"Kemarin saya mnta Pak Kiswo (Dirut Adhi Karya) kirim surat ke Mendagri mohon agar dana perimbangan ke daerah bisa langsung dipotong atau ditahan supaya ini proses membayar utang. Nggak lucu perusahaan negara menyita aset pemerintah. Sementara perusahaan ada tagihan sekian lama dan sudah rugi 30%," jelasnya.
Dahlan menjelaskan, BUMN-BUMN kontruksi ini awalnya enggan melanjutkan proyek pusat olahraga untuk acara PON tahun 2012. Namun kala itu Menko Kesra Agung Laksono menjamin proses pembayaran akan dilakukan. Namun hingga berakhirnya penyelenggaraan PON, pembayaran belum juga dilakukan.
Dahlan menyebutkan BUMN sempat bingung menagih piutang tersebut, karena Gubernur hingga anggota DPRD Riau telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus pembangunan venue PON.
"Masalahnya 27 anggota DPRD dan gubernur dijadikan tersangka. Proses ini menjadi macet," sebutnya.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!