Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya BI untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Hal ini merupakan upaya nyata BI untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan makroprudensial secara lebih efektif dan optimal dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Agus dalam acara 'Peresmian Program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial' di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Agus menyebutkan, sebagai narasumber program pendidikan adalah para ahli moneter, stabilitas sistem keuangan, dan perbankan yang berasal dari internal BI, OJK, dan akademisi dari universitas terkemuka.
Program yang pertama kali diselenggarakan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pengawasan makroprudensial sehingga pegawai memiliki kompetensi dan wawasan yang memadai serta self-awareness mengenai risiko sistemik dan isu-isu stabilitas keuangan.
"Kerja sama BI dan OJK ini merupakan salah satu bentuk koordinasi yang baik," ujarnya.
Sebagai informasi, per 31 Desember 2013 fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan (mikroprudensial) telah dialihkan ke OJK. Meskipun demikian, Undang-Undang mengamanatkan BI dengan kewenangan pengawasan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sebagai konsekuensinya, SDM yang kompeten dan memiliki wawasan di bidang pengawasan makroprudensial menjadi hal yang mutlak dibutuhkan.
(drk/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!