Sudah Gonta-ganti Presiden dan Dilarang, Pakaian Bekas Impor Tetap Laris

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menertibkan peredaran pakaian bekas impor di pasar-pasar Indonesia. Pakaian bekas dinilai tidak steril sehingga rawan terhadap kesehatan manusia.

Pedagang pakai bekas impor eceran di Pasar Senen mengatakan tudingan pemerintah kurang sesuai fakta. Selama berjualan baju bekas sejak 1994, konsumen pakaian bekas tidak pernah mengeluh tertular penyakit pasca memakai pakaian bekas.


"Dari zaman Bu Mega dibilang mengandung sars. Kalau memang ada penyakit, pasti saya dulu yang kena karena saya yang jual. Kalau memang ada penyakit, tolong buktikan," kata salah satu pedagang kepada detikFinance di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (4/2/2015).


Pendapat serupa disampaikan oleh Armada, pedagang besar pakaian bekas ini mengatakan pernyataan pemerintah lebih banyak mengandung unsur politis karena isu ini pernah bergulir para era Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini Soemarno.


"Ini lebih banyak unsur politis karena masalah persaingan bisnis teksil. Sampai detik ini, kalau ada virusnya berarti ada yang terkena. Tapi nggak ada," ujarnya berkilah.


Ia mengaku kebijakan pemerintah yang akan melarang penjualan pakaian bekas bisa memicu pengangguran besar-besaran. Alasannya banyak lapangan pekerjaan tercipta dari bisnis grosir hingga retail pakaian bekas. Bisnis pakaian bekas, tersebar di seluruh Indonesia.


"Perkenomian bisa jatuh jauh karena lapangan kerja tutup. Memang pusatnya di Pasar Senen, dari sini saya juga kirim ke seluruh Indonesia," sebutnya.Next


(feb/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com