Menteri Jonan Mutasi 1.400 PNS Kemenhub Selama 3 Bulan

Jakarta -Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan banyak memutasi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan selama 3 bulan terakhir. Ada sekitar 1.400 PNS yang dimutasi dari posisi semula.

"Mutasi eselon I, II,III, IV, sekitar 1.400 jabatan dari 2.600 jabatan yang ada. Jadi 60% sudah mutasi," kata Jonan saat rapat kerja di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).


Alasan mutasi ini murni untuk penyegaran organisasi di Kemenhub. Apalagi ada pejabat Kemenhub yang bertahun-tahun menjabat di tempat yang sama.


"Dulu itu ada 6-9 tahun kerja di satu tempat. Ini saya pikir sudah tidak sehat," jelasnya.


Ke depan, ia akan melakukan rotasi rutin setiap 2 hingga 3 tahun sekali untuk posisi pejabat eselon I hingga IV. "Jadi setiap 2-3 tahun akan dimutasi,". Jelasnya.


Jonan, kepada DPR, melaporkan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenhub selama 3 bulan terakhir. Praktis ia telah meneken sebanyak 100 regulasi terkait peraturan, surat keputusan hingga surat edaran Menhub.


"Lebih dari 60 Permen (Peraturan Menteri) yang saya tandatangani selama 3 bulan. Termasuk surat edaran, Kepmen sudah saya buat 100. Jadi itu setara dengan 100 hari di kalender," sebutnya.


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com