Ada 3.000 Kapal Tiongkok Kaya Harta Karun Tenggelam di Laut RI

Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Kelautan dan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K), melibatkan PT Cosmix Asia untuk mengangkat Benda Muat Kapal Tenggelam (BMKT) di Perairan Bintan, Batam, Kepulauan Riau. BMKT yang diangkat berasal dari kapal Tiongkok zaman Dinasti Ming.

Pengangkatan kapal Tiongkok zaman Dinasti Ming di Batam bukan yang pertama kali. Tercatat sejak 1998-2011, sudah dilakukan 11 kali pengangkatan, dan semuanya adalah kapal Tiongkok.


"Dari laporan Tiongkok, ada 3.000 kapal yang tercatat berlayar dan tidak pernah kembali. Diduga tenggelam di Jalur Sutera Maritim, atau masuk wilayah perairan Indonesia," kata Kasubid Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan KP3K KKP, Rusman Hariyanto, kepada detikFinance, Senin (16/02/2015).


Rusman menilai, tidak heran banyak kapal Tiongkok yang tenggelam di Wilayah Perairan Indonesia. Laut Indonesia dikenal dengan gelombangnya yang cukup besar dan ganas.


"Jadi 3.000 kapal itu tercatat berlayar dan tidak pernah kembali. Laporannya hilang dan tidak tedeteksi. Indonesia ini lautnya luas dan ganas," imbuhnya.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, KKP kemudian menentukan titik-titik lokasi tenggelamnya kapal tersebut. Setidaknya ada 463 titik, di mana Selat Malaka dan Laut Jawa mendominasi titik-titik lokasi tenggelamnya kapal.


"Kita keluarkan 75 izin survei (1998-2011), yang diangkat terakhir ada 11 titik, yang lainnya belum ada laporan selanjutnya. Semua kapal Tiongkok yang diangkat mulai dari Dinasti Tang, Dinasti Ming, hingga Sung," paparnya.


Menurut catatan KKP, kapal terakhir yang diangkat adalah kapal Dinasti Ming di Cirebon, Jawa Barat. Di dalamnya terdapat harta karun senilai US$ 80 juta (Rp 960 miliar), yang berhasil diangkat dan dilakukan sejak Februari 2004 hingga Oktober 2005.


Hasil pelelangan benda berharga saat itu dibagi rata, antara pemerintah dan perusahaan swasta yang melakukan eksplorasi. Pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam di Cirebon itu dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera, bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd dengan izin pemerintah Indonesia.


(wij/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com