Bergaji Rp 7 Juta/Bulan, Para 'Ujung Tombak' Anti Pencurian Ikan Sering 'Digoda'

Jakarta -Profesi observer atau tenaga pemantauan penangkapan dan pengangkutan ikan di laut terdengar masih asing. Tenaga kerja kontrak yang jadi 'ujung tombak' anti penyelundupan ikan ini di bawah koordinasi Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Total gaji bersih yang didapat satu orang observer Rp 250.000/hari. Secara total jumlah gaji yang didapat per bulan mencapai Rp 7 juta plus asuransi jiwa.


"Saya dapat sekitar Rp 7 juta lebih," ungkap salah satu observer asal Bitung yang kini menjadi koordinator observer Bitung Mistun Rois di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (18/02/2015).


Mistun yang sudah menjadi observer selama 2 tahun yaitu dari 2013 hingga 2014 mengaku kerap diiming-imingi uang lebih banyak dan kesejahteraan yang lebih oleh para pemilik kapal. Cara itu dilakukan pemilik kapal agar Mistun mau memalsukan data atau tidak mencatat data tangkapan ikan.


"Iming-iming ada dari orang dari pihak 1 dan 2 seperti pengurus kapal itu sendiri. Diajak jalan contohnya," kata Mistun.


Ia mengklaim tidak tergoda dengan bujuk rayu dari para pemilik kapal. Ia menyatakan sebelum ditugaskan di lapangan, ada sumpah khusus bagi para observer.


"Kita ada yang namanya sumpah data," katanya.Next


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com