KPK Bakal Awasi Pengelolaan Harta Karun Bawah Laut

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menangani harta karun bawah laut atau disebut Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Penanganan yang dilakukan KPK adalah mengawasi pengelolaan BMKT agar negara tidak dirugikan.

"BMKT jelas strategis. Coba dibayangkan laut kita 2/3 dari wilayah, kalau tidak dikelola dengan baik kita tidak dapat apa-apa. Yang dapat orang asing," tegas pimpinan KPK Zulkarnaen saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (17/02/2015).


Zulkarnaen belum mau menyebutkan seperti apa teknis pengelolaan harta karun bawah laut. Namun menurutnya penugasan ini bakal melibatkan banyak instansi.


"Nanti secara teknis sudah ditentukan di dalam kesepakatan ini. Akan diinformasikan oleh KPK karena KPK sifatnya mendorong agar mempercepat untuk perbaikan tata kelola sumber daya kelautan ini," imbuhnya.


Diharapkan pengelolaan BMKT nantinya dapat memberikan manfaat, terutama bagi negara dan nelayan tempat BMKT ditemukan.


"Selama ini undang-undangan sudah ada, tapi aturan pelaksanaan belum ada atau mungkin belum jelas. Kemudian juga di laut banyak kementerian yang terkait. Makanya dibuat terintegrasi agar sinergi, ada kesamaan pemahaman, ada kejelasan perencanaan rencana aksi yang dilakukan ke depan," jelas Zulkarnaen.


(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com