Gubernur BI Baru Harus Cegah Kasus Century Terulang Kembali

Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono berhadap Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dapat mencegah kasus Bank Century kembali terulang. Karena, akibat kasus tersebut nasabah yang menjadi korban.

"Terlepas dari benar atau tidaknya kasus Century tersebut, namun jangan sampai ada lagi bank yang mengalami krisis dananya ditarik nasabah yang jadi korban," kata Sigit ketika ditemui usai RPDPU dengan Komisi XI DPR, Selasa (26/2/2013).


Untuk itu kata Sigit diperlukan sosok Gubernur Bank Indonesia yang bisa berkolaboorasi dengan Menteri Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa mencegah hal tersebut terjadi kembali.


"Empat pilar ini yakni BI, Menteri Keuangan, LPS dan OJK harus punya konsep pdan aturan agar ketika suatu bank mengalami krisis, apalagi bank asing harus mengutamakan yang terbaik bagi nasabah, melindungi nasabah yang terutama," ujar Sigit.


Seperti diketahui, Presiden mengusukan nama Agus DW Martowardojo yang saat ini sebagai Menkeu sebagai Gubernur BI.


Agus Marto memang lama berkecimpung di dunia perbankan nasional. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 2010, Agus merupakan Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Pria kelahiran Amsterdam 24 Januari 1956 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.


(rrd/dru)