Masih Banyak Orang Salah Kaprah Soal Waralaba

Jakarta - Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar menyatakan banyak orang Indonesia salah kaprah terkait jenis Franchise. Tidak hanya masyarakat, bahkan pemerintah sering salah mengartikannya.

Salah satu kesalahannya ada pada ciri khas atau keunikan. Anang menjelaskan, pada aturan yang berlaku disebutkan bahwa konsep ini adalah untuk usaha yang memiliki ciri khas. Sementara usaha yang dikenal waralaba di Indonesia, banyak yang tidak memiliki ciri khas.


"Ciri khas yang gak ada. Aku bilang keunikan, gak ada. Jangan ngarang, dibilang 24 jam, bohong itu, ciri khas itu adalah yang gak bisa ditiru orang," ujarnya saat pameran Info Franchise dan Business Concept Expo (IFBC) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2013)


"Ada yang bilang wah, saya antar jemput. Semua orang juga bisa antar jemput. Itu jangan ngomong yang gak masuk di akal deh," sambungnya.


Kemudian usaha itu sudah berdiri minimal 5 tahun, sebelum diwaralabakan. Kencenderungan, menurutnya jika ada usaha yang sudah buka banyak cabang, langsung disebut waralaba. Padahal itu baru beridiri 1 tahun.


"Misalnya es teller 77, kita sudah 31 tahun, kamu bayangin itu sudah lama 31 tahun. Karena memang paling sedikit 5 tahun," cetusnya.


Ia mengatakan, jika hanya membuka cabang itu adalah bentuk peluang usaha atau UKM. Usaha yang berkembang saat ini adalah peluang usaha tersebut.


Anang juga tidak terlalu optimis waralaba lokal akan terus tumbuh di Indonesia.


"Pertumbuhan mah kecil, 2% paling itu pun kalau ada, itu kan kecil sekali. Kalau bisnis oprtunity. Itu banyak, bisa 8% segalanya. Tapi banyak juga yang berguguran. Sekarang ada, tahun depan sudah gak ada lagi, coba aja liat," jawabnya.


Selain itu, waralaba unsur penting menurutnya adalah melibat orang ketiga, baik dari pendanaan maupun SDM.


"Dimaksud SDM, pihak franchise itu kan pihak ketiga, orang lain, bukan bawahan , mitra, setaraf dan dia harus pengelola.bukan kepala cabang. Karena dia pengambil resiko.soal kerugian," jelasnya.


"Jadi yang dimaksud pengelola, itu 100% diajarin sebagai pengelola. Jadi kalau masih dikelola itu gak murni franchise itu seperti Indomaret atau Alfamart. Jadi gak bisa disetor uangnya saja. Harus pengelola," tutupnya.


(ang/ang)