Dahlan Iskan Laporkan Dugaan 'Kongkalikong' Proyek PLTU ke KPK

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini datang ke kantor Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan 'kongkalikong' atau suap menyuap dalam tender pembangunan PLTU Kaltim dan PLTU Riau. Tender ini dilangsungkan saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PLN (Persero).

"Saya mau ke KPK lapor dugaan kongkalikong saat saya menjabat Dirut PLN," tutur Dahlan sesaat sebelum meluncur ke KPK di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (27/2/2013).


Sebelumnya, Dahlan sendiri mengaku sudah mengirimkan laporan tertulis ke KPK melalui surat No. S-132/MBU/2013. Tanggal 26 Februari 2013 perihal penyidikan tender PLTU Kaltim dan Riau. Laporan ini menanggapi masukan dari peserta tender PLTU tentang praktek kongkalikong.


Dahlan tidak melaporkan hal lain, ia menegaskan laporan ke KPK hanya terkait kasus tersebut. "Nggak ada yang lain, cuma PLTU saja," tegasnya.


(feb/dru)