Tenaga Outsourcing Dibatasi, Perusahaan Susu Ancam Pindah ke Filipina

Jakarta - Beberapa perusahaan yang biasa menggunakan tenaga outsourcing (alih daya) mengeluhkan aturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang membatasi tenaga kerja outsourcing hanya pada 5 sektor. Bahkan ada yang mengancam hengkang dari Indonesia.

"Ada beberapa perusahaan yang akan melakukan mekanisasi, jadi tidak lagi melakukan tenaga kerja karena para pekerja outsourcing-nya dibatasi," ungkap Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Wisnu Wibowo saat ditemui di sela acara Konferensi Pers mengenai Permenakertrans No. 19 tahun 2012 di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (28/2/2013).


Wisnu mencontohkan, ada perusahaan produsen susu di wilayah Jakarta Timur yang berpikir merelokasi pabrik atau mengganti para pekerjanya dengan sistem mekanisasi, atau mesin.


"Kemarin juga ada salah satu pabrik susu, dari pekerja 700 orang, mereka kasih pilihan, mereka akan hengkang ke Filipina, atau mereka akan mekanisasi. Itu sampai 150 orang kalau mekanisasi, pabrik susu itu di Ciracas," katanya.


Selain itu, lanjut Wisnu, perusahaan pengelola jalan tol terbesar di Indonesia yaitu PT Jasa Marga Tbk, yang sedikit demi sedikit telah mengurangi petugas di gerbang tol dan menggantinya dengan gerbang otomatis.


"Di Jasa Marga, dulu penjaga tol itu kan pakai pekerja sekarang ini sudah pakai palang otomatis. Jadi kalau satu gerbang. Bisa 2-6 orang, sekarang di Bekasi Timur (contohnya). Sekarang sudah diganti pakai otomatis," jelasnya.


Sayangnya, Wisnu tak menyebutkan data dan angka pasti berapa jumlah karyawan yang terpaksa menganggur akibat dari pembatasan outsourcing ini "Kita nggak ada exact number," jelasnya.


Wisnu mengatakan, Permenakertrans No. 19 tersebut mengatur 5 sektor usaha yang boleh menyerap tenaga kerja melalui jalur outsourcing. Namun pada kenyataan di lapangan, banyak para pekerja outsourcing yang tidak masuk ke dalam 5 sektor yang diperbolehkan tersebut.


"Sedangkan untuk outsourcing, mulai dari tenaga administrasi, sampai ke IT, operator itu juga memakai tenaga outsourcing," katanya.


Sampai saat ini, dari ratusan perusahaan yang berada di bawah asosiasinya, Wisnu mengatakan, rata-rata perusahaan telah memangkas jumlah karyawannya hingga 20%.


"Gambaran dari beberapa perusahaan ada sekitar 15-20% sudah pasti sampai bulan ini, kita belum tau kontrak kan sampai November ini, dan kita akan coba list terus," pungkasnya.


(zul/dnl)