Dahlan Pecat Rudi Rubiandini Sebagai Komisaris Bank Mandiri

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya memberhentikan Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari posisi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Rudi yang diangkat sebagai komisaris Bank Mandiri sejak 2 April 2013 ini resmi diberhetikan kemarin (14/8/2013) sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Sudah diberhentikan kemarin. Tertangkap tangan ya nggak bisa menghindar," ucap Dahlan usai rapim di kantor pusat Pelindo II Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (15/8/2013).


Menurutnya belum diputuskan siapa perganti Rudi sebagai komisaris di Bank Mandiri. Sejak diberhentikan, Rudi tidak lagi menerima gaji dari Bank Mandiri.


"Tidak harus diganti sekarang. Komisaris berkurang satu kan nggak mengakibatkan apa-apa," katanya.


Seperti diketahui KPK telah menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka dugaan kasus suap yang melibatkan Kernel Oil. Melalu Keppres No 93 Tahun 2013, Presiden SBY menugaskan Wakil SKK Migas Johannes Widjonarko menjadi kepala SKK Migas.


(feb/hen)