Ekspor Mineral Mentah Dilarang, Freeport Bangun Pabrik Smelter

Jakarta - Tahun depan Pemerintah tetap akan memberlakukan larangan ekspor raw material (bahan mentah). Menghadapi kebijakan tersebut PT Freeport Indonesia segera membangun pabrik smelter (pemurnian).

Dalam pembangunan pabrik smelter ini, Freeport mengandeng mitra PT Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia.


"Hari ini Freeport Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Indosmelt dan Indovasi, ini merupakan langkah kongkrit dukungan Freeport atas kebijakan Pemerintah untuk proses hilirisasi industri sumber daya mineral di Indonesia," ujar Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2013).


Pembangunan pabrik smelter ini ditargetkan rampung pada 2017, artinya pada 2017 nanti Freeport telah memiliki 2 (dua) pabrik pemurnian, salah satunya yang sudah peroperasi di Gresik yakni PT Smelting.


PT Smelting sendiri merupakan pabrik peleburan tembaga pertama dan satu-satunya yang berlokasi di Gresik yang berasal dari usaha patungan dari Freeport dan Mitsubishi dan telah memasok 40% biji tembaha yang sudah diolah menjadi konsentrat tembaga.


"Bentuk dukungan terhadap program hirilisasi perlu ditunjukkan antara lain dengan langkah-langkah kongkrit dan realistis untuk melakukan persiapan dan pendalaman peprmasalahan, agar semangat yang kita miliki dapat benar-benar dituangkan dalam tahapan kegiatan menuju pengembangan industri yang sehat, berkesinambungan dan memberikan manfaat usaha yang wajar bagi para pelakunya," tambah Rozik.


Ditambahkan Presiden Direktur Indovasi, Taufik Sastrawinata, investasi yang dikeluarkan Indovasi untuk membangun smelter ini mencapai US$ 1,5 miliar.


"Nilai investasi dari Indovasi mencapai US$ 1,5 miliar, ada dua lokasi potensial yang akan dipilih untuk membangun pabrik ini dengan kapasitas 200.000 ton tembaga katoda yakni di Gresik dan Tuban," ucap Taufik.


(rrd/ang)