Gita Wirjawan Belum Bisa Simpulkan Adanya Kartel Daging

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan belum bisa memastikan soal kebenaran adanya kartel daging sapi di dalam negeri. Hingga kini belum ada data-data dan fakta yang membuktikan adanya praktik kartel di bisnis daging sapi.

"Sekali lagi saya hanya bisa bilang ini data-data yang kita kumpulkan belum konklusif untuk menyimpulkan terjadinya kartelisasi. Kita baru saja lebih pro aktif untuk memberikan izin untuk siapa dapat berapa. Dan ini Insya Allah penyediaan sapi siap potong bisa membantu stabilisasi harga," jelas Gita saat ditemui selepas acara Halal Bihalal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2013).


Gita mengungkapkan, pihaknya mengkaji data-data untuk menyimpulkan dugaan adanya kartel. Namun hingga saat ini, belum terbukti adanya penyimpangan semacam itu.


"Tapi kalau nanti ada bukti nyata silahkan dikumpulkan ke kita, kalau ada yang telah sedang dan akan melakukan kartelisasi, pasti kita akan ambil sikap," katanya.


Gita memastikan akan mengambil sikap tegas bila ada pelaku usaha daging termasuk importir yang melakukan kartel. "Sikapnya kita akan cancel izinnya, itu yang paling minimum kita berikan," tegas Gita.


Dikatakan Gita, para importir yang telah mendapatkan izin, yang diperkirakan ada 7 sampai 8 perusahaan yang mengimpor 25 ribu ton daging sapi siap potong hingga akhir Agustus, diwajibkan untuk menjual sapi hidup Rp 30 ribu/kg. Menurut Gita, importir tersebut telah berkomitmen penuh untuk melakukan usaha sesuai prosedur.


"Mereka secara tertulis menyatakan akan menjual sapi hidup per kg-nya tidak lebih dari Rp 30 ribu. Itu terbukti. Kalau kita kondisikan seperti itu, bukan hanya bisa menstabilisasi harga, tapi kita juga bisa mengidentifikasi siapa saja sih yang tidak mau membantu stabilisasi harga," papar Gita.


(zul/hen)