Pejabat KKP: Tak Ada Negara Yang Tidak Melakukan Impor

Jakarta - Kegiatan impor barang merupakan hal wajar yang dilakukan oleh sebuah negara, untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Tidak ada negara yang tidak melakukan impor.

Hal ini dilontarkan oleh Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P. Hutagalung saat rapat kerja soal impor pangan dan produk hortikultura dengan Komisi IV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2013).


"Tidak ada negara yang tidak melakukan impor," ungkap Saut.


Saut memberikan contoh khusus untuk sektor perikanan. Biasanya impor produk perikanan dilakukan disebabkan karena 3 faktor, seperti kurangnya pemenuhan kebutuhan, masalah cuaca, dan tidak diproduksinya beberapa produk ikan tertentu di dalam negeri.


"Maka hanya dalam situasi atau di waktu tertentu, di mana kita kekurangan pemenuhan kebutuhan, maka kebijakan impornya bisa kita lakukan. Contohnya bagi usaha industri pengolahan perikanan, mereka membutuhkan kebutuhan ikan per hari bukan per bulan. Produksi ikan juga tidak kelihatan jika terjadi gelombang besar dan produksi cukup rendah," imbuhnya.


"Tidak semua ikan tidak kita produksi, dan konsumen memerlukan ikan itu untuk dikonsumsi. Contohnya ikan salmon alasannya impor kita lakukan karena kita tidak bisa produksi ikan itu," imbuhnya.


Saut menegaskan, impor bukanlah solusi jangka panjang. Sehingga pemerintah harus mencari cara agar laju impor bisa ditekan, tetapi pemenuhan kebutuhan konsumen bisa disediakan.


"Impor bukan solusi permanen tetapi jangka pendek, di musim tertentu produksi kita memang tidak mencukupi tetapi kadang-kadang kapasitas produksi kita cukup," cetusnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!