Dahlan Iskan Salah Pilih Bos BUMN, Memang Bagaimana Prosedurnya?

Jakarta -Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku salah dan lalai memilih direktur utama sebuah BUMN. Dirut yang salah dipilih itu adalah Dirut PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Ricky Siahaan. Memang bagaimana mekanisme pemilihan Dirut BUMN?

Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, prosedur pertama pemilihan direksi BUMN adalah berdasarkan pengajuan dari dewan komisaris.


"Kemudian dipilih kadidat dari internal dan eksternal korporasi. Setelah ada daftar kandidat, nama-nama tersebut mengikuti skema assessment oleh lembaga independen," ujar Faisal kepada detikFinance, Kamis (28/11/2013).


Lalu, setelah hasil assessment atau penilaian selesai, akan diajukan 3 nama dengan nilai tertinggi untuk memperebutkan 1 posisi direksi. Ketiga nama ini akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Setelah semua selesai, nama yang menang akan diusulkan terakhir kepada Menteri BUMN melalui Deputi Kementerian BUMN.


Dahlan sebelumnya mengatakan, dirinya kurang teliti ketika mengesahkan Ricky Siahaan sebagai Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero). Dahlan mengakui, harusnya Ricky tidak lolos assessment dan fit and proper test, karena dia kurang berhasil saat menjadi direksi BUMN Kertas Leces yang saat ini nyaris bangkrut.


Entah mengapa Ricky bisa lolos penilaian hingga fit and proper test tersebut. Dahlan mengatakan, dirinya melihat paraf lengkap dokumen lolosnya Ricky mulai penilaian awal hingga fit and proper test.


"Paraf saya lihat lengkap (SK pengangkatan), ternyata dirut yang diangkat itu mantan direktur perusahaan BUMN yang selama jadi direktur di BUMN yang memburuk," ucap Dahlan hari ini.


"Fit and proper nggak jamin. Yang penting track record. Setelah fit and proper dilihat track record. Kami mohon maaf koreksi SK ini dan nggak ada persoalan," sebut Dahlan.


Ricky akan digantikan oleh Laily Prihatiningtyas. Laily nantinya bakal menjadi dirut BUMN termuda karena belum genap berusia 28 tahun.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!