Asisten Gubernur BI Mulya Siregar menyebutkan pertumbuhan KPR dari September ke Oktober hanya sebesar 0,54%. Sementara dalam sembilan bulan sebelumnya pertumbuhan rata-rata mencapai 2,42% (per bulan).
"Jadi 9 bulan pertama (2013) tumbuh 2,42% per month. Di Oktober 0,54%. Jadi karena LTV dan karena naik suku bunga," ungkap Mulya dalam seminar pembiayaan properti di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2013)
Akan tetapi, untuk non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah perbankan di sektor KPR, menurut Mulya masih di bawah 5%. Angka tersebut tentunnya masih cukup sehat.
"NPL perumahan 5% persen. Masih sehat," ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak Juni 2013 BI Rate telah dinaikkan hingga 175 bps ke 7,5%. Ini merupakan salah bentuk pengetatan moneter untuk mengurangi impor menstabilkan perekonomian dalam negeri.
BI juga telah mengeluarkan revisi aturan loan to value (LTV) terkait kepemilikan rumah kedua dan ketiga. Dari aturan tersebut, diharapkan para pengembang properti lebih banyak membangun rumah kecil dan menengah. Aturan LTV ini mengatur uang muka (DP) KPR rumah ukuran di atas 70 m2 harus minimal 30%.
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!