"Saya sangat prihatin sekali dengan terjadinya itu," kata Dahlan usai penandatanganan Termination Agreement PT Inalum di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Dahlan mengharapkan untuk mencegah terjadi kasus tersebut terulang, ia mendesak pembangunan underpass ataupun flyover untuk menghindari perlintasan sebidang. Pembangunan underpass dan flyover yang merupakan tanggung jawab pemda, akan meminimalisir adanya kecelakaan, dan mengurangi kemacetan dan menambah frekuensi perjalanan kereta karena tak terganggu perlintasan sebidang.
"Makanya yang dulu KAI usulkan underpass, pertama hindari kecelakaan seperti ini, kedua menghindari kemacetan, ketiga pelayanan KRL lebih baik agar tiap 5 menit bisa lewat sekarang kan tidak bisa," lanjut Dahlan.
Dahlan mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan underpass dan flyover agar tak ada lagi perlintasan sebidang.
"Saya akan tetap ngotot daerah dilewati itu betul-betul serius membangun underpass," tutup Dahlan.
(zul/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!