Larangan Direksi BUMN Main Golf Buntut Penangkapan Bos SKK Migas

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melarang tegas direksi perusahaan pelat merah bermain golf saat jam kerja. Larangan ini muncul pasca penangkapan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Larangan direksi bermain golf semenjak pak Rudi ditangkap sama KPK," kata Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi kepada detikFinance Kamis (12/12/2013).


Rudi dibekuk penyedik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Lobi-lobi untuk suap dilaksanakan saat bermain golf.


Namun Faisal tidak menyebut larangan direksi bermain golf tersebut langsung dituangkan dalam bentuk peraturan resmi.


"Saya tidak ingat apakah itu langsung menjadi peraturan," sebutnya.


Seperti diketahui Menteri BUMN Dahlan Iskan geram saat mengetahui ada direksi BUMN yang bermain golf saat jam kerja. Dahlan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada 4 direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Direksi BUMN ini dilaporkan telah bermain golf saat jam kerja.


"Ini lagi membahas ternyata masih ada jajaran direksi yang main golf. Akan dilakukan tindakannya. Ada 4 orang jajaran direksi. Itu BKI," kata Dahlan usai rapim BUMN pagi tadi.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!