Karen: Polemik Open Access Itu Antara Pertagas dan PGN, Bukan Pertamina

Jakarta -Masalah bisnis pipa gas terkait kebijakan open access, termasuk isu merger antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Pertagas, dianggap bukan polemik bagi Pertamina.

"Saya ingin tegaskan, polemik yang selama ini ramai di media bukan antara Pertamina dengan PGN, tapi PGN dengan Pertagas. Jadi Pertagas adalah perusahaan yang mengurusi distribusi gas, sedangkan Pertamina urusannya bukan hanya gas, tapi banyak," tegas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).


Karen mengatakan, untuk menyelesaikan masalah tersebut, dirinya memberikan beberapa usulan. Usulannya seperti, pemerintah menentukan dengan tegas ukuran pipa gas seperti apa yang ditetapkan sebagai pipa open access, atau sebagai pipa dedicated hilir.


"Usulan saya kalau open access diameter pipanya lebih dari 8 inchi dengan tekanan lebih dari 16 bar, sedangkan untuk pipa dedicated hilir ukuran pipanya di bawah 8 inchi dengan tekanan di bawah 16 bar," ujarnya.


Karen juga mengusulkan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dapat menunjuk atau menetapkan ruas transimisi dan wilayah jaringan distribusi tertentu untuk dibangun oleh BUMN gas atau anak perusahaan BUMN gas.


"Tentu kami berharap yang ditunjuk adalah badan usaha yang 100% secara langsung dan tidak langsung dimiliki negara," katanya.


Karen menegaskan, BPH Migas meninjau kembali pemberian izin usaha niaga gas yang tidak memiliki infrastruktur, sehingga dapat menimalisasikan jumlah pemangku kepentingan (steakholder) tambang yang dapat membebani harga jual gas kepada konsumen akhir.Next


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!