Kemenkeu Tak Mau Obral Insentif untuk Investor Kilang Minyak

Nusa Dua -Indonesia membutuhkan kilang tambahan untuk memastikan ketersedian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengolah minyak di dalam negeri. Namun bagi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro, pihak Kementerian Keuangan (kemenkeu) tak bisa mengobral fasilitas insentif untuk investor yang mau membangun kilang di Indonesia.

"Oh iya, kita butuh kilang, tapi jangan saking desperate-nya (putus asa) kita kasih (insentif fiskal) semuanya," kata Bambang di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/12/2013)


Ia menuturkan, insentif yang bisa diberikan pemerintah saat ini adalah tax holiday atau pembebasan PPh badan selama 10 tahun. Menurutnya itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan cukup layak jika diterima investor.


"Tax-nya itu sudah nggak sesuai dengan ketentuan. Saya okelah fleksibilitas perlu. Kita cuma bisa kasih 10 tahun," sebutnya.


Dua investor, yaitu Kuwait Petroleum dan Saudi Aramco melalui PT Pertamina telah menyatakan mintanya untuk berinvestasi membangun kilang di Indonesia. Namun bagi Bambang permintaan Kuwait Petroleum dan Saudi Aramco tidak wajar.


"Ya kalau minta insentif kira-kira dikit lah. Jangan semuanya diminta. Kira-kira lah," tegas Bambang.


Menurut Bambang mereka meminta tax holiday berlaku untuk 30 tahun dan kemudian berlanjut pajak penghasilan (PPh) badan hanya sebesar 5%. Kemudian meminta pembebasan pajak daerah dan ketersediaan tanah serta pengenaan bea masuk untuk minyak mentah yang diimpor dari negara asal investor.


"Tax holiday 30 tahun habis itu tarifnya 5%, ya nggak bisa deh. Terus pajak daerah mnta dibebaskan. Minta lahan. Terus 1 lgi, BBM itu kan gak ada bea masuk, karena BBM impor masa dibikin mahal. Tapi mereka ketika jual nanti, harga BBM-nya adalah harga kilang ditambah bea masuk. Kan nggak wajar," paparnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!