Sektor Perkeretaapian Dapat Alokasi Anggaran Rp 13,1 Triliun di 2014

Jakarta -Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, besaran anggaran Kementerian Perhubungan 2014 sebesar Rp 40,370 triliun atau bertambah Rp 1,2 triliun dari pagu anggaran semula Rp 39,151 triliun.

Dari anggaran tersebut sektor perkeretaapian mendapat anggaran sebesar Rp 13,161 triliun, perhubungan laut sebesar Rp 10,897 triliun, perhubungan udara senilai Rp 8,575 triliun, perhubungan darat sebesar Rp 3,980 triliun, pengembangan SDM perhubungan sebesar Rp 2,825 triliun, litbang perhubungan Rp 213, 496 miliar, inspektorat jenderal sebesar Rp 76,618 miliar, dan sekretariat jenderal sebesar Rp 636,428 miliar.


Sementara itu, penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan hingga November 2013 masih mencapai 60,19% dari anggaran Rp 35,632 triliun (pagu definitif dikurangi revisi dan pemotongan). Hingga akhir tahun, anggaran diprediksikan bakal terserap 90%.


"Akhir tahun kita prediksi pada akhir tahun akan mencapai kurang lebih 90%," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan di acara Jumpa Pers Akhir tahun Kementerian Perhubungan, di Kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (11/12/2013).


Mangindaan menjelaskan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, presentase ini tidak terlalu jauh berbeda. Tahun 2011, penyerapan anggaran Kemenhub mencapai 85,86%, sedangkan pada tahun 2012 mencapai 88,82%.


"Namun apabila dilihat dari jumlah rupiah yang terserap terdapat peningkatan mengingat jumlah total pagu anggarannya juga meningkat," papar Mangindaan.


Mangindaan menambahkan, meski demikian anggaran yang disediakan APBN masih belum sesuai dengan kebutuhan sesungguhnya. Tiga tahun terakhir, rata-rata APBN hanya memenuhi kurang lebih 58% dari kebutuhan anggaran yang diajukan.


Tahun 2013, kebutuhan anggaran yang diajukan Kemenhub sebesar Rp 55,643 triliun, APBN hanya memenuhi Rp 36,679 triliun (pagu definitif).


"Dalam kurun waktu 2010-2015 untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3% per tahun, seharusnya dibutuhkan pembiayaan sebesar Rp 1.626 triliun hanya untuk sektor perhubungan, pada kenyatannya APBN diperkirakan hanya mampu memenuhi lebih kurang 7% atau senilai Rp 119,7 triliun," katanya.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!