Tarif Listrik Industri Naik, Harga Tekstil Bakal Naik 10%

Jakarta -Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) atau garmen/pakaian jadi menjadi pihak yang kena dampak kenaikan tarif listrik industri. Kenaikan tarif listrik hingga 38% berdampak pada kenaikan harga tekstil hingga produk jadi seperti pakaian.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan kenaikan tarif listrik dipastikan akan mempengaruhi biaya produksi yang berujung pada kenaikan harga jual produk tekstil.


"Kalau begini, mau nggak mau harga jadi naik 10%. Kalau 10% siapa yang mau beli dengan harga naik segitu," kata Ade saat dihubungi detikFinance, Kamis (17/4/2014).


Ade mengatakan industri di sektor TPT yang paling terkena dampak adalah di sektor hulu, sebagai pemasok benang untuk bahan baku tekstil. "Seperti industri pemintalan, serat seperti itu," tambahnya.


Ade mengatakan, konsekuensi yang harus diambil perusahaan dengan efisiensi biaya produksi salah satunya dengan PHK, atau lebih jauh lagi menutup usahanya. "Itu agar mereka bisa survive (bertahan)," jelas Ade.


Ade juga mengatakan, beberapa industri sudah mengajukan niatnya untuk menutup usaha. Namun, dia tidak tahu persis berapa industri yang akan tutup. "Kita tidak bisa apa-apa kalau sudah begini. Ironis bagi kami," jelasnya.


Kalangan pengusahaa juga mengajukan protes ke Mahkamah Konstitusi dalam rankga menolak kenaikan listrik ini. Nantinya , Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menjadi koordinator. "Kita tunggu saja nanti dari Apindo. Apindo yang menyerahkan," katanya.


Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif listrik untuk industri khususnya golongan I-3 khusus perusahaan go public dan I-4. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 9/2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).


Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan secara bertahap selama dua bulan sekali sampai Desember 2014. Total kenaikan tarif untuk golongan I-3 mencapai 38,9% dan untuk I-4 adalah 64,7%.


Golongan I-3 merupakan industri menengah yang memiliki tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA. Golongan I-4 merupkan industri besar dengan tegangan tinggi dengan daya 30.000 kVA ke atas.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!