Beli Pulsa Listrik Rp 20.000 Bisa Dapat Bonus Rp 60.000, Caranya?

Jakarta -Terinspirasi ide dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brojonegoro agar pola subsidi listrik diubah menjadi bantuan pemerintah, PT PLN (Persero) berencana menerapkan pembelian pulsa listrik dibarengi dengan bonus daya listrik.

"Gagasan WamenKeu Bambang Brojonegoro tentang voucher listrik prabayar Rp 60 ribu per bulan sangat menarik. PLN dengan segera bisa menerapkannya dalam waktu sebulan sejak diputuskan," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji kepada detikFinance, Jumat (18/4/2014).


Dengan gagasan voucher listrik prabayar tersebut, pelanggan PLN yang membeli voucher listrik Rp 20.000 akan dibarengi dengan bonus pulsa listrik Rp 60.000


"Caranya, apabila pelanggan prabayar PLN membeli listrik misalkan Rp 20 ribu, maka otomatis diberi pulsa listrik senilai Rp 60 ribu gratis," ungkap Nur.


Namun bonus ini tentu ada syaratnya. Pertama, bonus hanya berlaku sebulan sekali dan harga listrik Rp 20.000 tersebut merupakan harga keekonomian atau tanpa subsidi dari negara, sedangkan Rp 60.000 merupakan bonus dari negara, untuk membantu masyarakat.


"Yang Rp 20.000 tadi harga pulsanya sesuai tarif keekonomian. Apabila pelanggan yang sama dalam bulan yang sama kembali membeli pulsa, dia tidak lagi mendapat pulsa gratis. Namun bila dia kembali membeli pulsa pada bulan berikutnya, dia akan dapat pulsa gratis lagi," katanya.


"PLN dengan mudah dapat menerapkannya, karena layanan prabayar PLN seluruhnya dilayani dengan satu server terpusat. Tinggal program ulang server saja, gagasan Pak Bambang langsung terwujud," tutupnya.


(rrd/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!