Pemprov Jatim Izinkan BPK Akses Data di BPD

Jakarta -Pemerintah daerah Jawa Timur (Jatim) menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk akses data transaksi rekening secara online di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tujuannya adalah untuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Ketua BPK Hadi Poernomo, Kepala Perwakilan BPK Jatim Jatim Muzakkir, Direktur Utama BPD Jatim Hadi Suprianto, Gubernur Jatim Soekarwo, serta seluruh pimpinan pemerintah kabupaten/kota hadir dalam agenda yang berlangsung di Gedung BPK Pusat ini.


"Kita sudah melaksanakan MoU dengan seluruh Pemda Jawa Timur. Mulai dari pemerintah provinsi, sampai kabupaten/kota," kata Hadi dalam sambutannya di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014)


Dengan kesepakatan ini, maka BPK dapat mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang selama ini ditempatkan di BPD. Ini sejalan dengan implementasi e-audit BPK terhadap pemda.


"Ini adalah bagian dari monitor yang kuat. BPK berwenang meminta dokumen dan mengakses data kepada pihak-pihak pengelola dan penanggung jawab keuangan negara," jelas Hadi.


Pada kesempatan yang sama, Soekarwo mengatakan dengan kerjasama ini keuangan negara yang berada di daerah dapat terjaga dengan semakin baik. Ini penting mengingat Jatim adalah wilayah dengan ekonomi terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.


"Awal yang sangat bagus untuk dapat mengetahui transaksi keuangan daerah dan terhindar dari berbagai masalah," ujar Soekarwo.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!