Pengusaha Ingin Listriknya Tak Byar-Pet, Ini Caranya

Jakarta -PT PLN (Persero) memberikan layanan premium bagi industri yang tidak ingin pasokan listrik ke pabriknya tidak mengalami pemadaman. Namun tarif listrik kelas premium ini lebih mahal daripada reguler.

"Kami memberikan produk layanan yang justifikasinya sedikit berbeda dari pelanggan kami yang reguler, yakni layanan premium," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun kepada detikFinance, seperti dikutip Minggu (20/4/2014).


Benny mengatakan, layanan premium tersebut ditujukan kepada pelaku industri yang listrik di pabriknya minim pemadaman, jika ada pemadaman paling lama hanya 15 menit.


"Ini untuk industri, jika listrik di daerahnya padam maka mereka mendapatkan prioritas utama, paling lama pemadaman juga 15 menit," ucapnya.


Ia mengungkapkan, Layanan ini ada karena ada beberapa industri yang dalam produksinya tidak boleh mati lama, karena bisa rugi, bahkan ada yang sama sekali tidak boleh mati.


"Layanan premium ini kami bagi dua yakni, layanan premium gold yang masih boleh padam paling lama 15 menit, ada premium platinum yang sama sekali tidak boleh padam. Tapi jika ada keadaan darurat atau istilahnya black out dan harus padam, industri ini yang diprioritaskan dulu," katanya.


Benny menambahkan, layanan ini dapat dilakukan dengan sistem business to business dengan PLN, tarifnya ditentukan oleh direksi PLN dan berlaku nasional.


"Tentu layanan premium ini diikuti dengan tarif listrik yang berbeda, untuk gold lebih mahal tarifnya 15% dari tarif listrik reguler dan untuk platinum 25% lebih mahal dari tarif listrik reguler," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!