Nasabah Patungan Usaha Yusuf Mansur Jadi Anggota Koperasi Daqu

Jakarta -Bisnis investasi Yusuf Mansur kini sudah legal. Program investasi Patungan Usaha (PU) miliknya sudah berubah jadi Koperasi Daqu. Semua nasabahnya pun berubah jadi anggota koperasi.

"Jadi semua anggota usaha yang sudah ada sekarang jadi anggota koperasi," ujar Yusuf yang ditemui selepas pertemuan di kantor OJK Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (17/4/2014).


Pagi tadi Yusuf mendatangani kantor OJK bersama dua rekannya. Yusuf mengaku tidak ada agenda khusus dalam kunjungan ini.


"Saya ke sini silaturrahim. Pengajian bulanan," ujar Yusuf.


Yusuf sempat menghebohkan dunia investasi dengan program PU miliknya tahun lalu. Program investasinya itu tidak berizin dan tidak berbadan hukum dan sudah mengumpulkan banyak dana masyarakat.


Akhirnya Yusuf pun dipanggil OJK dan diminta mengubah bisnis investasinya itu menjadi koperasi supaya berbadan hukum. Selain bisnis investasi PU, Yusuf juga punya bisnis hotel.


Ingin tahu cerita lengkapnya perjalanan bisnis dan program investasi Yusuf Mansur dari tidak berizin sampai benar-benar legit dan berbadan hukum? Klik tautan ini.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!