Koperasi Milik Yusuf Mansur Punya 3.000 Nasabah

Jakarta -Bisnis investasi ustad Yusuf Mansur kini sudah legal dan berbentuk koperasi. Koperasi yang diberi nama Koperasi Daqu itu kini diklaim sudah memiliki 3.000 anggota.

Menurut Yusuf, koperasi tersebut memberikan keuntungan secara bulanan melalui bisnisnya, salah satunya adalah melalui hotel yang tak lama lagi akan dibuka.


"Ini kita ada pengembalian bulanan ke anggota, kan udah banyak. Keuntungannya sekarang ke mereka punya gain, memiliki aset. Bedanya nasabah di kita bisa ownership. Investornya 2.000 sampai 3.000 orang," katanya ditemui selepas pertemuan di kantor OJK Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (17/4/2014).


Menurutnya, jumlah nasabahnya itu belum bertambah lagi sesuai dengan permintaan OJK.


"Hotel jalan terus. Kita kan enggak boleh ambil dana lagi dari masyarakat, dan kita disiplin enggak ambil lagi. Sekarang belum ada yang baru," ujarnya.


Tak lama lagi hotel yang sudah lama dibangun dari dana program PU itu akan diresmikan. Pembangunan hotel ini menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).


Hotel dengan biaya investasi Rp 140 miliar tersebut tidak lama lagi akan dibuka, kira-kira akhir bulan depan. Yusuf pun tidak akan berhenti di situ, ia akan membangun hotel lain atau membeli yang sudah jadi.


"Dana sudah di hotel, sudah jalan. Nanti tanggal 31 Mei kita undang teman-teman untuk soft opening. Baru satu hotel. Begitu satu ini selesai, nanti kita belanja hotel-hotel lain," jelasnya.


(ang/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!