Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 8,7 Miliar/Hari

Jakarta -Bank Indonesia (BI) mencatat penggunaan uang elektronik mencapai Rp 8,7 miliar per hari dengan volume transaksi 420 ribu per hari.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI Rosmaya Hadi menyebutkan, saat ini sudah ada 17 penerbit uang elektronik, 8 dari bank umum, 1 BPD, dan 8 LSB.


"Penerbit uang elektronik ada 17, bank umum 8, BPD 1, LSB 8 total 17. Saat ini penggunaan uang elektronik mencapai Rp 8,7 miliar per hari. Volume transaksi 420 ribu," kata Rosmaya saat acara Edukasi Tentang Uang Elektronik di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (17/4/2014).


Dia menjelaskan, penggunaan uang elektronik sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014 tentang uang elektronik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan uang kas di masyarakat. Cara ini juga diharapkan dapat menjangkau semua masyarakat luas.


"Ini untuk mendorong financial inclusion, ini untuk efisiensi. Mendorong peningkatan keamanan dan efisiensi uang elektronik," ujar dia.


Saat ini, kata dia, penggunaan uang elektronik ini masih terbatas di Pulau Jawa. Ke depan diharapkan bisa menjangkau wilayah yang lebih luas di seluruh Indonesia.


"BI juga akan mengatur memperbanyak uang elektronik, kita arahkan ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, harus menyebar jangan hanya Pulau Jawa," cetusnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!