Tertipu Investasi Bodong, Ferdy Hasan Rugi Rp 12 Miliar

Jakarta -Selalu berhati-hati dalam menentukan investasi, jangan sampai taruh uang di perusahaan abal-abal alias bodong. Jangan sampai dana yang selama ini dikumpulkan raib begitu saja.

Hal itu yang terjadi kepada presenter kondang Ferdy Hasan. Ia mengalami rugi hingga hampir Rp 12 miliar gara-gara berinvestasi di tempat yang salah.


Ferdy mengaku dapat saran investasi dari CEO QM (Quantum Magna) Ligwina Hananto. Kerugian itu terjadi gara-gara Ferdy berinvestasi di PT Trimas Mulai dan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), dan CV Panen Mas.


"Ya rugi Rp 12 miliar mas, minus nilai kapitalnya. Yang GTIS orangnya kabur, yang Agro (Panen Mas) orangnya dipenjara, yang TKI itu enggak ada kabarnya," katanya kepada detikFinance di Menara Allianz Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).


Ferdy sengaja membuka kerugian investasinya ini supaya tidak ada lagi orang yang kena tipu. Ia bersama kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, sudah melaporkan QM dan manajemennya ke Polda Metro Jaya terkait kerugian ini.


Pria bernama asli Anugrah Firdaus ini juga mengadukan QM ke Financial Planning Standards Board (FPSB) dengan tembusa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia.


Ferdy tidak menampik memang sempat menikmati untung besar saat menjadi nasabah QM Financial, yaitu pada jenjang waktu 2006-2010. Saat itu, ia masih berinvestasi di produk-produk yang aturannya jelas, seperti reksa dana.


"Nah, setelah 2010 dia (Ligwina) menawarkan produk-produk investasi yang bukan sifatnya reksa dana bukan surat-surat berharga atau saham lagi tapi ke investasi bisnis riil, ada emas, kayu jati, ayam, telur puyuh, dan lain sebagainya," kata Panji.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!