Ada Eks Tanah Milik Tommy Soeharto di Proyek Jalur Puncak II

Jakarta -Mayoritas lahan yang akan digunakan untuk proyek jalan puncak II merupakan hibah dari beberapa pengusaha. Seperti dikutip dari Majalah detik, pengusaha-pengusaha itu antara lain Tommy Soeharto.

Selain itu, dikabarkan ada tanah milik bekas perwira tinggi angkatan darat yang juga pengusaha dan seorang pengusaha kelas kakap era Orde Baru.


Status tanah hibah itu berada di bawah kekuasaan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra menghibahkan sebagian tanah miliknya kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat seluas 30 m x 4,5 Km di Kawasan Sentul Bogor pada 2011 lalu.


Bupati Bogor Rachmat Yasin, pada Mei 2011 sempat mengatakan pembebasan lahan ini merupakan inisitif dari Kabupaten Bogor terkait pembangunan jalan alternatif puncak. Pada waktu itu pihak Tommy sudah menandatangani surat pernyataan hibah lahan kepada Pemkab Bogor.


Kini proyek jalan sepanjang 47 Km, terkendala proses penyerahan lahan dari Kabupetan Bogor, sebagai syarat untuk menjadi proyek jalan nasional. Pemerintah pusat mendesak pemerintah provinsi segera menyerahkan tanah hibah itu kepada Kementerian PU.


Pemerintah pusat mensyaratkan, jika ingin status jalur itu sebagai jalan nasional, yang seluruh pembangunannya memakai dana APBN, Pemkab Bogor harus mengalihkan tanah-tanah itu kepada pemerintah pusat.


“Kita mau all out ngerjain di situ setelah ada serah-terima kepada Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Kepala Balai Jalan Nasional IV Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bambang Hartadi dikutip dari Majalan detik Senin (2/6/2014).


Namun kini, rencana proyek jalan ini terkatung-katung setelah Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!