Bea Cukai: Dalam 5 Tahun Tak Pernah Terungkap Sang Pemilik Minyak Selundupan

Jakarta -Bea Cukai mengakui tak mudah untuk mencari tahu siapa pemilik 60.000 metrik ton minyak selundupan yang diangkut kapal MT Jelita Bangsa di Riau. Berdasarkan pengalaman bertahun-tahun, kasus penyelundupan minyak hanya menangkap para nahkoda (transporter) saja, bukan pemiliknya.

"Soal penyelundupan dalam 5 tahun terakhir belum pernah ada kapal yang tertangkap menyelundup itu, tak ada yang berhasil sampai mengungkap siapa pemiliknya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di kantor Kemenkeu, Jumat 6/6/2014)


Ia menungkapkan penyebabnya masalah ini karena setelah Bea Cukai menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian, justru yang sering terjadi kapal tersebut merupakan kapal sewaan, sehingga sulit melacak sampai ke pemilik. "Ternyata kapalnya kapal sewa sehingga ya tak bisa ditindaklanjuti, selain itu nahkoda yang tertangkap hukumannya hanya 2 tahun," katanya.


Agung juga mengatakan, faktor hukuman yang lemah membuat kasus penyelundupan minyak selalu terulang. Ia mencontohkan dalam kasus terbaru, terkait temuan 60.000 metrik ton minyak selundupan, tetap saja si pelaku pengirim minyak selundupan maksimal dihukum penjara hanya 2 tahun.


"Jadi nggak melihat bobot barang selundupannya jadi hukumannya maksimal cuma 2 tahun penjara, sehingga tak memberikan efek jera," katanya.


Ia berharap kerjasama dengan TNI, dan Polri bisa lebih baik lagi. Harapannya bisa mengungkap siapa sang pemilik minyak selundupan, termasuk dalam kasus Kapal MT Jelita Bangsa.


"Penegakan hukum bea cukai hanya di depan. Jadi kita sudah tangkap kita serahkan ke kepolisian. Diproses pengadilan dan seterusnya. Jadi siapa di atasnya tunggu hasil dari kepolisian dulu penyelidikannya bagaimana," katanya.


Selasa 3 Juni 2014 lalu, Bea Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian menangkap usaha penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah sebanyak 60.000 metrik ton di Riau yang melibatkan kapal MT Jelita Bangsa.


Kapal yang mengangkut minyak ilegal ini adalah kapal MT Jelita Bangsa yang disewa PT Pertamina (Persero) antar minyak mentah ke Kilang Balongan, Jawa Barat.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!