Tanah Wakaf Rp 600 Triliun di RI Bisa Dipakai Bangun Rumah Sakit dan Sekolah

Jakarta -Indonesia punya aset wakaf berupa tanah yang nilainya mencapai Rp 600 triliun. Tanah-tanah ini rata-rata tidak produktif, bahkan kebanyakan hanya jadi tanah untuk pemakaman alias kuburan.

Padahal, kata Deputi Komisioner Perbankan OJK Mulya E. Siregar, tanah-tanah ini bisa dimanfaatkan untuk membangun sesuatu yang lebih produktif, seperti sekolah, rumah sakit, sampai rumah singgah bagi para mualaf.


"Selama ini nazir-nazir mengelola aset tidak bergerak seperti tanah yang selama ini nggak produktif. Jadi seharusnya kerjasama dengan financial institution. Ini suatu hal baru. Hasilnya disalurkan ke kaum dhuafa bisa dalam bentuk komunitas," katanya saat acara World Islamic Economic Forum (WIEF) bekerjasama dengan Grup Islamic Development Bank (IDB) Wakaf Rountable dengan tema 'Lebih dari Sekadar Amal: Memanfaatkan Wakaf untuk Kesejahteraan Ekonomi', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/6/2014).


Dia menjelaskan, wakaf ini dilakukan untuk menyebarluaskan peluang yang belum dimanfaatkan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan negara.


"Membangun muslim countries untuk meningkatkan ekonomi, dengan berbagai cara salah satunya dengan wakaf. Wakaf ini nantinya bisa untuk kemiskinan, bea siswa, penelitian di kampus-kampus, selama ini berpikir hanya kuburan, masjid," terang dia.


Cara wakaf seperti ini sudah dilakukan oleh pemerintah, organisasi keuangan, dan organisasi nirlaba di Malaysia, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Afrika Selatan. Ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan sosial dan ekonomi negara.


Wakaf merupakan donasi aset yang digunakan untuk kepentingan komunitas. Para pengelola aset wakaf atau biasa dikenal sebagia nazir bukanlah pemilik namun merupakan orang kepercayaan yang harus memenuhi segala kondisi yang diatur oleh wakaf. Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!