Dua Debitur Bank Mutiara Masih Nunggak Utang Rp 239 Miliar

Jakarta -PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) menyebutkan, dari 11 debitur, ada 2 debitur yang dinilai tidak kooperatif dalam pelunasan kredit. Kedua perusahaan ini tidak menunjukkan tanda-tanda pembayaran.

Kedua debitur tersebut adalah PT Enerindo dan PT Catur Karya Manunggal. Masing-masing punya tunggakan kredit Rp 174 miliar dan Rp 65,9 miliar, atau senilai total Rp 239,9 miliar.


"Sebagian besar kooperatif, sudah bayar Rp 150 miliar, itu sekitar 25% dari total kredit macet Rp 600 miliar. Mereka masih punya schedule target selesai tahun ini. Tapi ada 2 yang tidak, atau belum kooperatif," ungkap Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas saat ditemui di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan, Equity Tower, Jakarta, Rabu (4/6/2014).


Rohan menjelaskan, kedua perusahaan tersebut hingga saat ini masih belum melakukan pembayaran. Bank Mutiara akan melakukan upaya lain untuk mendesaknya.


"Kemungkinan akan tempuh langkah itu (upaya hukum), setelah langkah somasi dan sebagainya. Detilnya tidak bisa disebutkan karena masuk upaya hukum," katanya.


Rohan menambahkan, terkait kinerja semester pertama, perseroan optimistis akan membukukan laba. Pada kuartal I-2014, Bank Mutiara membukukan laba Rp 12,1 miliar sementara pada kuartal II-2014 diharapkan kurang lebih sama.


"Kita tidak terlalu agresif di masa divestasi ini. Kisarannya tidak jauh-jauh dari Kuartal I," ujar Rohan.


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!