Larangan Menjual BBM Bersubsidi pada Hari Libur Tak Jadi Diterapkan

Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat melontarkan wacana seputar pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wacana itu adalah larangan menjual BBM bersubsidi ketika hari libur.

Namun, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan wacana itu tidak jadi diteruskan alias batal. Pasalnya, aturan melarang penjualan BBM bersubsidi ketika hari libur sangat mudah diakali.


"Kita cari cara agar bisa dapat menghemat uang negara dalam hal ini menekan subsidi BBM. Kemarin ada ide SPBU tidak jual BBM subsidi pada Sabtu-Minggu. Repotnya, masyarakat akan antre berbondong-bondong ke SPBU isi BBM full tank pada Jumat malam, besoknya mereka bisa bebas jalan-jalan berwisata," papar Jero dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (5/6/2014).


Jero mengungkapkan, kebijakan tersebut sulit untuk diawasi pelaksanaannya di lapangan. Padahal penghematan yang didapat tidak terlalu signifikan.


"Masyarakat kita sudah pintar. Jadi kita sudah repot mengurusinya setengah mati, tapi dapatnya (penghematan) cuma nol koma, nol koma miliar saja," katanya.


Menurut Jero, lebih mudah menghemat anggaran belanja negara dengan menaikkan tarif listrik khususnya untuk industri golongan I-3 non perusahaan terbuka (Tbk). "Kalau I-3 non perusahaan terbuka tarifnya dinaikkan, kita sudah hitung bisa dapat Rp 4,7 triliun," tuturnya.


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!