Kapal Sewaannya Selundupkan Minyak ke Malaysia, Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta -Selasa 3 Juni 2014 lalu, kapal MT Jelita Bangsa sewaan Pertamina ditangkap karena menyelundupkan minyak mentah dari sumur minyak Chevron ke Malaysia. Apa kata Pertamina?

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, minyak yang diselewengkan kapal tersebut merupakan minyak limbah (on board quantity), sisa pencucian tangki kapal yang bercampur air dan tersimpan dalam slop tank.


"Setelah kami klarifikasi kepada pemilik kapal, didapatkan irformasi berdasarkan pengakuan Perwira Senior MT Jelita Bangsa, bahwa minyak yang sudah dipindahkan dari MT Jelita Bangsa adalah limbah sisa pencucian kompartemen kapal yang masih mengandung sisa minyak. Jadi bukan kargo minyak mentah milik Pertamina dari Chevron Pacific Indonesia," ungkap Ali dalam keterangannya kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).


Namun demikian, Ali mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil verifikasi resmi dari surveyor independen yang ditunjuk oleh Bea Cukai, untuk memastikan kualitas dan kuantitas kargo Pertamina di kapal tersebut. Dia juga menegaskan, Pertamina sama sekali tidak mengalami kerugian dari peristiwa ini.


"Karena kontrak antara Pertamina dan pemilik kapal yang berlaku saat ini telah memagari secara tegas kewajiban pemilik kapal, untuk memastikan kargo Pertamina aman baik secara kualitas maupun kuantitas, hingga sampai di tempat tujuan pengiriman. Sehingga risiko apapun terkait dengan kedua hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kapal," tutur Ali.


Selanjutnya, Pertamina telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik kapal dan setelah hasil penyelidikan selesai akan ditentukan sanksi yang tegas seperti pemutusan kontrak.


Pertamina, kata Ali, sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Bea Cukai dalam upaya pemberantasan penyelewengan minyak, yang dalam konteks ini telah membantu menyelamatkan minyak mentah milik Pertamina. Ali mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk turut serta mendukung upaya tersebut melalui mekanisme pengawasan yang ketat.Next


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!