BI dan OJK Latih Para Hakim Melek Industri Keuangan

Jakarta -Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mahkamah Agung (MA) menandatangani surat keputusan terkait dengan kerjasama pelatihan hakim tentang perekonomian, kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

Penandatanganan diwakili oleh Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad, dan Ketua MA Muhammad Hatta Ali di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/6/2014)


Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. Agar dapat membantu dalam penanganan berbagai tindak pidana di sektor keuangan yang masih kerap terjadi.


Bersama BI, kerjasama ini sebenarnya sudah berlangsung selama 12 tahun. Namun karena ada peralihan tugas dan fungsi BI ke OJK, maka diperlukan perluasan kerjasama dengan MA.


"Tidak semua informasi oleh BI dan bagaimana informasi oleh BI terkait sebuah kebijakan diketahui oleh publik. Karena dinilai justru dapat melemahkan efektivitas kebijakan itu sendiri," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo dalam sambutannya.


Pada kesempatan yang sama Ketua DK OJK Muliaman D Haddad mengatakan langkah ini terkait dengan peningkatan sumber daya manusia. Tidak hanya dari sisi para hakim, juga OJK dan BI dalam memahami kewenangan dan pandangan dari para hakimm


Kegiatan temu wicara ini menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang. Pertemuan ini juga menjadi forum bagi para hakim untuk memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas.


"Tujuan kerjasama ini adalah untuk memberi pemahaman kepada hakim dan pejabat BI dan OJK. Mestinya saling belajar satu sama lain. Tidak hanya Jakarta, tapi juga daerah," kata Muliaman.


Selanjutnya, Ketua MA Muhammad Hatta Ali menambahkan bahwa kerjasama ini adalah wujud dari keharmonisan lembaga. Setelah temu wicara dengan tataran hakim di nasional, maka akan dilanjutkan ke daerah-daerah.


"Nantinya bersama-bersama Badan Pelatihan dan Pendidikan Hukum MA, BI dan OJK akan turun ke daerah-daerah melakukan kegiatan serupa yang ditujukan kepada para hakim untuk tingkat pertama dan selanjutnya," tukas Hatta.


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!