Ini Trik Penyelundup Minyak Agar Lolos dari Kejaran Bea Cukai

Jakarta -Pihak Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui tak mudah melakukan penangkapan atau upaya tangkap basah terhadap penyelundup minyak mentah ke luar negeri. Para penyelundup punya trik khusus agar lolos dari tangkap tangan hingga jeratan hukum.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan kapal penyelundup minyak secara fisik sulit dibedakan dengan kapal tanker yang tak melakukan penyelundupan. Sehingga butuh kejelian aparat Bea Cukai di lapangan.


Ia juga mengatakan tak bisa melakukan penangkapan meski sudah mengetahui ada upaya penyelundupan. Agung menegaskan penyelundup bisa ditangkap jika mereka kedapatan membawa barang selundupan ketika sudah masuk di wilayah perbatasan. Secara aturan,suatu kapal tak bisa dikatakan menyelundup jika masih ada di dalam perairan Indonesia, seperti alur pelayaran dari Surabaya-Dumai.


"Karena tahu aturan sepert itu, biasanya pelaku punya trik khusus, biasanya kalau sudah dekat perbatasan mesin dimatikan, bagian belakang kapal di arahkan ke perbatasan, jadi ketika mereka tertangkap, mereka bisa beralasan bahwa mereka terbawa arus," kata Agung Kuswandono dalam acara konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jumat (6/6/2014)


Selain itu, Agung mengatakan tak mudah mengungkap siapa pelaku penyelundupan. Dalam banyak kasus, Bea Cukai kerap kalah di pengadilan karena tak bisa membuktikannya.


"Banyak kejadian di pengadilan kita kalah itu triknya seperti itu. Selain itu, biasanya yang tertangkap hanya transporternya saja," katanya


Selasa 3 Juni 2014 lalu, Bea Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian menangkap usaha penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah yang melibatkan kapal MT Jelita Bangsa. Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!