Mulai Tahun Depan, Pengerukan Batu Bara Bakal Dibatasi

Nusa Dua -Ekspor batu bara dari Indonesia terus meningkat, padahal harganya masih rendah di bawah US$ 74 per ton. Untuk menghindari terkurasnya batu bara dalam negeri pemerintah akan melakukan pembatasan produksi batu bara yang berlaku efektif pada 2015.

"Pemerintah akan batasi produksi batu bara nasional dan ada kuota masing-masing kabupaten. Di mana pada 2015 produksi batu bara hanya 420 juta ton/tahun," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, di acara Soaltrans Conferences, di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Senin (2/6/2014).


Pembatasan produksi tersebut bertujuan mencegah eksploitasi besar-besaran untuk mengejar keuntungan di tengah harganya yang masih rendah.


"Untuk mengejar cash flow, perusahaan ternyata justru mengenjot produksinya, jangan sampai batu bara kita berlebihan diproduksi," ucapnya.


Sukhyar mengungkapkan, produksi batu bara tahun lalu mencapai 400 juta ton, namun yang dimanfaatkan industri dan pembangkit listrik dalam negeri hanya 65 juta ton.


"Artinya ada 335 juta ton yang diekspor, tahun ini produksi memang ditargetkan 420 juta ton, tapi kebutuhan dalam negeri meningkat mencapai 95,5 juta ton, tahun depan produksinya tetap 420 juta ton," katanya.


Sukhyar menambahkan, pemerintah ke depan akan lebih mengedepankan kebutuhan dalam negeri, salah satunya untuk mensuplai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


"Kita butuh tambahan listrik paling tidak 6.000 MW per tahun, bahan bakar yang paling besar peranannya ada di batu bara, jadi kita akan utamakan itu, sedangkan konsumsi minyak terus kita tekan penggunaannya, baik dengan lebih banyak gunakan batu bara, gas bumi, dan energi baru terbarukan," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!