Rusia Tolak Ikan RI Terkait Isu Radioaktif, Kerugian Rp 500 M/Tahun

Jakarta -Pemerintah Rusia masih menghentikan akses impor ikan dari Indonesia sejak 1 Juli 2013 terkait kecurigaan adanya kandungan radioaktif. Dampaknya Indonesia kehilangan potensi ekspor US$ 50 juta per tahun (Rp 500 miliar).

"Ini ada peluang pendapatan yang hilang. Pembatasan ini kan mulai tahun 2013, perhitungan kehilangan potensi kita kurang lebih US$ 45-50 juta setahun," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2KP) KKP Saut Hutagalung di Gedung Mina Bahari III, Jakarta (13/8/2014).


Ia mengatakan faktanya Rusia masih membeli produk-produk perikanan dari Indonesia namun dari negara ketiga seperti Tiongkok dan Vietnam dengan harga yang lebih mahal.


"Nyatanya Rusia masih membeli produk ikan kita, tapi dari negara ketiga. Padahal, kalau kita jual langsung tentu harga di kita akan lebih baik. Sekarang kan, sebagian harga beli ke Rusia dinikmati negara ketiga itu. Itu yang kita hitung sebagai potential loss," sebut Saut.


Pemerintah kini serius menyeleksi perusahaan-perusahaan yang akan mengekspor ikan ke Rusia. Terutama terhadap perusahaan yang paling berpeluang memenuhi syarat agar produknya dapat diterima di Rusia.


"Kita sudah dapat 7 perusahaan, dalam waktu dekat akan kita usulkan lagi. Sebelumnya kita usulkan 24 perusahaann itu sudah pengurangan dari 178 perusahaan ekpor ikan yang terdaftar di KKP. Itu pun masih mendapat penolakan," katanya.


Pihak otoritas Rusia khawatir dengan produk ikan dari Indonesia karena diduga mengandung zat-zat berbahaya seperti arsenik, merkuri, dan radioaktif. Bagi Saut, alasan ini sangat tidak beralasan. Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!