Kena Sanksi AS, Raksasa Minyak Rusia Tak Bisa Bayar Utang Rp 450 Triliun

Moskow -Satu lagi perusahaan yang jadi korban sanksi Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat terhadap Rusia. Raksasa minyak Rusia, Rosneft berniat meminta bantuan pemerintah lunasi utang-utangnya yang menggunung.

Seperti dikutip AFP dari harian economy setempat The Vedomosti, Jumat (15/8/2014), Bos Rosneft Igor Sechin dilaporkan sudah menulis surat kepada pemerintah yang berisi lima langkah perusahaan dalam membayar utang senilai US$ 45 miliar (Rp 450 triliun) tahun ini.


Utang tersebut akan terus bertambah hingga dua kali lipat tahun depan. Pasalnya, perusahaan tidak bisa beroperasi normal gara-gara sanksi AS, sehingga pemasukannya pun terganggu.


Deputi Perdana Menteri Rusia Arkady Dvorkovich mengaku pemerintah saat ini sedang menggodok permintaan Rosneft dan baru akan memberi jawaban pada 27 Agustus mendatang.


Permintaan Sechin kepada pemerintah Rusia tersebut menunjukkan sanksi yang diberikan AS terhadap Rusia terbukti efektif. Sanksi tersebut memang tidak hanya diberikan ke pemerintah saja tapi juga beberapa perusahaan yang terbukti dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.


Dulu Putin pernah membantu Sechin ketika mengakuisisi perusahaan patungan TNK-BP senilai US$ 54 miliar (Rp 540 triliun) di 2013 lalu. Akuisisi ini menjadikan Rosneft sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia.


Saat ini 40% produksi Rosneft dilakukan di Rusia. Demi menggenjot produksi, Rosneft sudah diminta Putin melakukan eksplorasi hingga ke Antartika dengan mimpi mengubah wilayah tersebut menjadi wilayah kaya minyak layaknya Timur Tengah.


Namun sayang rencana besar Putin ini terganjal sanksi AS. Rosneft bisa melanjutkan operasinya jika pemerintah Rusia sepakat untuk membeli seluruh obligasinya.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!