Kredit Macet di Sektor UKM Masih Tinggi, Naik Jadi 4,13%

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan kredit macet atau NPL di sektor Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) di bulan Juni 2014 menjadi 4,13%.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK dalam situs resminya tercatat total baki debet UMKM di bulan Mei 2014 mencapai sebesar Rp 635,43 triliun dengan total NPL sebesar Rp 25,25 triliun. Dengan angka tersebut, artinya NPL UMKM bulan Mei 2014 mencapai sekitar 3,97%.


"NPL UMKM Juni 2014 naik, 4,13%. Perbankan perlu mewaspadai, peningkatan NPL di UMKM cukup besar," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky FA Hadibrata saat konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).


Dia menjelaskan, kenaikan kredit macet ini disebabkan karena bisnis di sektor UMKM tertekan. Suku bunga kredit UMKM dinilainya masih stabil di kisaran 12-13%.


"Suku bunga kredit UMKM bulan Juni 12,62%. Kredit konsumsi 13,26%, kredit investasi 12,10%, kredit modal kerja 12,51%, jadi rata-rata masih 12-13%," jelas dia.


Lucky menyebutkan, penyaluran kredit UMKM hingga bulan Juni 2014 mencapai Rp 711,45 triliun atau tumbuh 17,25% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini lebih lambat dari pertumbuhan bulan Mei secara yoy sebesar 19,25%.


Dia mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh perbankan untuk mengantisipasi kenaikan kredit macet khususnya di sektor UMKM.Next


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!