Harga BBM Tak Naik di RAPBN 2015, Menkeu: Nanti Saya Disalahkan Bagaimana?

Jakarta -Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak bisa dimasukkan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemerintahan baru melalui mekanisme APBN-Perubahan.

Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pada posisinya, pembahasan RAPBN 2015 masih dilakukan oleh pemerintah sekarang. Sementara kenaikan harga merupakan kewenangan pemerintahan baru.


"Agak susah. Kalau pemerintahan yang baru tidak setuju bagaimana? Nanti saya disalahkan sudah buat kenaikan harga BBM. Lebih baik itu dibahas di APBN-P," paparnya usai upacara peringatan proklamasi kemerdekaan di komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Minggu (17/8/2014).


Chatib mengakui ada kemungkinan opsi kenaikan harga BBM dibahas bersama anggota DPR. Namun tetap tidak bisa diwakilkan oleh pemerintahan yang sekarang.


"Dimungkinkan saja membahas kenaikan harga BBM. Tapi masa saya kemudian bicara atas nama pemerintahan baru?" ujarnya.


Sebelumnya, Chatib menuturkan bahwa pemerintahan saat ini tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Waktu yang tersisa tidak cukup untuk merealisasikan kebijakan strategis tersebut.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!