Uang NKRI Rp 100 Ribu Terbit, Pecahan Lain Kapan?

Jakarta -Mulai 17 Agustus 2014, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk pecahan Rp 100 ribu. Penampakan tak banyak berbeda, karena masih menggunakan gambar Pahlawan Nasional Soekarno dan Mohammad Hatta. Pecahan lain kapan?

Dalam keterangannya, Kamis (14/8/2014), BI menyatakan, untuk pecahan lain akan dilakukan secara bertahap.


"Setelah pengeluaran uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014, pengeluaran uang untuk pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap," demikian pernyataan BI bersama Kementerian Keuangan.


Perbedaan yang nampak dalam uang tersebut adalah, penggunaan frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia', serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili Pemerintah Republik Indonesia.


Tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan menegaskan makna filosofis, Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.


"Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia. Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya diharapkan Rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya," imbuh keterangan tersebut.


Dengan berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.


(dnl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!