Syarat Khusus CPNS, dari TOEFL 550 Hingga Tinggi Badan di Atas Rata-rata

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan syarat bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus memiliki nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) di atas 550. Syarat ini menjadi kebutuhan utama di kemendag, dan bisa diterapkan oleh kementerian lainnya maupun syarat khusus lainnya.

Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Suwardi mengatakan, setiap instansi penyelenggara penerimaan CPNS dapat memberikan syarat tambahan kepada para pelamar CPNS. Hal ini diberikan kebebasan kepada pihak instansi terkait karena sesuai kebutuhan kualifikasi yang dibutuhkan.


"Misalnya di Kemendag ada syarat TOEFL itu diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. masing-masing instansi. Di kementerian atau instansi lain juga boleh-boleh saja. Sejauh itu memang diperlukan," ujar Suwardi di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (15/8/2014)


Ditambahkannya, persyaratan khusus lain juga umum ditemukan pada berbagai lowongan jabatan CPNS di berbagai instansi.


"Seperti syarat untuk sipir atau petugas bea cukai (Kementerian Keuangan) harus punya tinggi badan di atas rata-rata, itu kan boleh-boleh saja. Karena memang banyak jabatan spesifik yang butuh jabatan spesifik juga," pungkas Suwardi.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Gunaryo menyebutkan bahwa untuk melamar sebagai CPNS di Kemendag, salah satu syaratnya adalah harus memiliki nilai TOEFL 550.


Syarat ini diperlukan karena kinerja PNS di Kemendag sangat tinggi intensitasnya untuk berhubungan dengan kalangan pelaku perdagangan dari negara lain, sehingga harus menguasai bahasa asing khususnya Inggris.


"Level 550 adalah level yang relatif mudah untuk ditingkatkan menjadi mastering di bahasa Inggris. Tidak dipungkiri bahwa dengan kemampuan staf seperti itu sangat menunjang peningkatan kinerja," ungkapnya.


Pihaknya punya alasan khusus mensyaratkan nilai TOEFL di atas 550.


"Di samping penguatan perdagangan dalam negeri, tugas pokok Kemendag adalah peningkatan ekspor. Untuk pelaksanaan tugas tersebut tentu akan berhubungan dengan berbagai pihak di berbagai negara," kata Gunaryo.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!