Subsidi BBM Naik 18%, Chatib Basri Ungkap Penyebabnya

Jakarta -Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi 2015 direncanakan sebesar Rp 291,1 triliun. Meningkat 18,1% dibandingkan 2014 yang sebesar Rp 246,5 triliun.

Menurut Chatib Basri, Menteri Keuangan, jumlah subsidi BBM 2015 lebih besar karena diasumsikan tidak ada kenaikan harga. Sebab, menaikkan harga BBM merupakan kewenangan pemerintahan baru.


"Kami mengasumsikan tidak ada penyesuaian harga BBM. Itu akan menjadi wewenang pemerintahan baru," kata Chatib di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2014).


Subsidi BBM, lanjut Chatib, bisa saja berubah jika pemerintahan baru ingin menaikkan harga BBM. Prosesnya adalah melalui APBN-Perubahan pada awal tahun.


Dari anggaran Rp 291,1 triliun, sebesar Rp 45 triliun merupakan peralihan biaya dari pembayaran subsidi BBM pada tahun 2014. Sementara sisanya adalah untuk jatah BBM bersubsidi 48 juta kiloliter.


"Jadi ini adalah yang disebut sebagai baseline. Kalau pemerintah ingin penambahan anggaran, bisa kurangi saja," tutur Chatib.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!