Presiden Baru Bisa Naikkan Harga BBM pada Maret-April 2015

Jakarta -Pemerintahan baru perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mendapatkan ruang fiskal yang besar. Waktu yang paling tepat adalah Maret-April 2015.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan, pada bulan-bulan tersebut biasanya inflasi cenderung rendah karena adanya panen raya. Ketika harga BBM dinaikkan, dampak inflasinya bisa diredam.


"Tahun depan, pas inflasi rendah Maret atau April," kata Bambang di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2014).


Kenaikan harga BBM, lanjut Bambang, nantinya akan mampu mengurangi anggaran subsidi dari pemerintah. Penghematan ini bisa dialokasikan kepada program lain yang dianggap lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.


"Ruang fiskal bisa diadakan jika ada perubahan kebijakan substansial belanja yang mengikat. Salah satunya subsidi," tutur Bambang.


Ini bisa dimulai dengan pembahasan RAPBN 2015 antara pemerintah dengan DPR, kemudian realisasinya bisa dilakukan pada awal tahun. "Mudah-mudahan ada ruang fiskal yang ditambah setelah diskusi dengan DPR," sebutnya.


Bambang mengakui kebijakan tersebut sulit dilakukan pada pemerintahan sekarang. Dampaknya terhadap anggaran sangat kecil, di samping ada faktor politik yang tidak memungkinkan adanya kebijakan strategis.


"Kalau pun sekarang ada kenaikan, sudah dihitung dampaknya terhadap budget nggak akan ada perubahan," ungkapnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!