Setelah Bikin Tertawa, Plt Dirjen Pajak Sigap Jawab Pertanyaan DPR

Jakarta -Hari ini, Komisi XI DPR mengadakan rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo memaparkan mengenai rencana penambahan sumber daya manusia (SDM).

Pemerintah, menurut Mardiasmo, tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait fleksibilitas Ditjen Pajak. Fleksibilitas ini juga terkait dengan rekrutmen pegawai.


"Sekarang sedang siapkan Perpres-nya," ungkap Mardiasmo di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (27/1/2015).


Tahun ini, lanjut Mardiasmo, rencananya akan ada tambahan 10.000 pegawai pajak. Namun tidak semuanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Para pegawai tersebut baru akan menempati dua posisi penting yaitu Account Representative (AR) dan auditor. "Masing-masing 5.000," imbuhnya.


Untuk AR, tambah Mardiasmo, akan diambil dengan keahlian tertentu. Misalnya untuk pertambangan, perminyakan, transfer pricing, dan lainnya. Akan diprioritaskan juga untuk yang sudah lama bekerja di luar negeri.


"Segala ahli-ahli akan didatangkan. Bahkan dari yang sudah lama di luar negeri, biar mengerti transfer pricing," tukasnya.Next


(mkl/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com