Selanjutnya, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat sedang memikirkan untuk memberikan insentif bagi pengusaha angkutan umum. Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) kerap mengeluhkan tidak ada insentif bagi pengusaha angkutan umum.
"Saya sedang pikirkan (insentif bagi angkutan umum) terutama untuk sparepart," ujar Hidayat, ditemui di Gedung DPR, Rabu (18/9/2013).
Namun insentif yang tepat untuk kendaraan umum harus dibicarakan dengan instansi terkait seperti kementerian perhubungan dan keuangan.
"Itu mesti duduk bersama antara dinas perhubungan dengan perindustrian, untuk merancang insentifnya. Tapi juga mensti ada penerapan mekanisme untuk memperbarui kendaraan-kendaraan komersial mereka, paling tidak ada pembatasan mengenai kelaikan mesin yang berjalan," ungkapnya.
Insentif yang akan diberikan, misalnya keringanan bea masuk impor komponen sparepart yang dianggap paling penting.
"Lalu kendaraan yang mereka beli dengan spesifikasi yang disetuju oleh ppemerintah bisa mendapatkan kemudahan kredit. Saya kira itu. Sebab waktu saya jadi Kadin (Kamar Dagang Industri), masalah itulah yang menjadi persoalan di Organda waktu itu, kemudahan untuk mendapatkan sparepart," ucapnya.
Pembahasan pemberian insentif untuk kedaraan umum atau komersial ini memang sudah sekian lama dibicarakan.
"Roadmap insentif untuk kendaraan komersial ini pernah ada, katanya sudah lebih dari 6-7 tahun lalu, itu belum ada lagi, itu yang saya ingat, lalu mendapatkan kredit komersilnya dari bank tapi sekarang ini kan mulai minggu depan mungkin bungan pinjaman bank naik jadi dua digit," katanya.
(rrd/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!